Penyaluran Bantuan CPP di Bukit Besar
BUKIT BESAR, GIRIMAYA, PANGKAL PINANG – Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah, Pemerintah Kelurahan Bukit Besar bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kembali menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah periode Oktober 2024 bertempat di Kantor Kelurahan Bukit Besar, Kamis (10-10-2024).
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Bukit Besar, Selatih mengatakan bahwa pembagian kupon sudah dilaksanakan hari Senin kemarin dibantu oleh pengurus RT se-Kelurahan Bukit Besar.
“Untuk dropping beras sudah kami terima kemarin dan hari ini dibantu Petugas Aplikasi dari JPL dan Satgas Smile Kelurahan Bukit Besar akan dibagikan langsung ke KPM” kata Selatih.
Lurah Bukit Besar, Yurdani mengemukakan pihaknya ingin lokasi penyaluran di Kantor Kelurahan agar dapat melihat secara langsung penyaluran bantuan itu supaya tepat sasaran. Warga penerima harus mereka yang benar-benar terdata.
“Kami melaksanakan pembagian di kantor ini untuk memastikan bahwa bantuan tersalur dengan baik. Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat. Apalagi beras ini adalah bahan pokok,” katanya.
Ia mengatakan setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan beras 10 kilogram. Bantuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi warga.
“Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat. Kalau untuk memenuhi kebutuhan pasti belum, tapi ini meringankan. Setiap penerima manfaat mendapat beras 10 kilogram,” kata dia.
Diketahui bahwa jumlah penerima di Kelurahan Bukit Besar ada 188 Keluarga Penerima Manfaat. (KAISAR)