PPS Bukit Besar Mengumumkan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024
BUKIT BESAR, GIRIMAYA, PANGKAL PINANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang pada Senin (23-09-2024) melakukan penempelan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor Kelurahan.
Baca artikel detiknews, “Tentang DPS Pilkada Tahun 2024 dan Jadwal Penyusunannya” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7463278/tentang-dps-pilkada-tahun-2024-dan-jadwal-penyusunannya.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca artikel detiknews, “Tentang DPS Pilkada Tahun 2024 dan Jadwal Penyusunannya” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7463278/tentang-dps-pilkada-tahun-2024-dan-jadwal-penyusunannya.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Baca artikel detiknews, “Tentang DPS Pilkada Tahun 2024 dan Jadwal Penyusunannya” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7463278/tentang-dps-pilkada-tahun-2024-dan-jadwal-penyusunannya.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Penempelan pengumuman DPT tersebut didampingi langsung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Girimaya yang diwakili oleh Anggota PPK, Tabligh Akbar, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bukit Besar, Ira Ligita Sari dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Girimaya, Sarimin.
Ketua PPS Bukit Besar, Selatih didampingi oleh Anggi Yulistian dan Mauriah selaku Anggota PPS mengatakan bahwa untuk DPT di Kelurahan Bukit Besar sejumlah 4.296 pemilih yang terdiri dari laki-laki sejumlah 2.172 pemilih dan perempuan sejumlah 2.124 jiwa dan tersebar di 8 TPS.
“Pengumuman ini akan di tempel sampai hari H dan bagi warga Bukit Besar kami persilahkan untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum di DPT ke kantor Kelurahan atau bisa lewat online” ujar Selatih.
Beliau juga menambahkan apabila masih ada warga yang belum terdaftar agar segera melapor ke sekretariat PPS atau kantor Kelurahan. “Nanti akan didaftarkan melalui Daftar Pemilh Tambahan atau DPTb” kata Selatih.
Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Girimaya, Sarimin mengatakan, agar masyarakat dapat membantu PPS, PPK dan Panwaslucam dalam mengecek DPT tersebut. “Siapa tahu ada warga kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, misalnya sudah pensiun dari anggota TNI/Polri, otomatis yang bersangkutan sudah menjadi warga sipil dan berhak untuk menjadi pemilih dalam Pilkada serentak ini” ujar Sarimin. (d4n1)